a. Apakah Narkoba Itu…?

Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif. Nama lainya adalah NAPZA,

merupakan singkatan dari Narkotika Psikotropika dan Zat adiktif. Yang di maksud Narkotika adalah zat

atau obat yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran dan mengurangi rasa nyeri dan menyebabkan

ketergantungan.

Psikotropika adalah zat atau obat yang bersifat psikoaktif mempengaruhi susunan syaraf pusat

menyebabkan perubahan pada perilaku dan juga menyebabkan keterhgantungan. Sedangkan bahan

adiktif adalah zat atau obat bukan narkotika atau psikotropika tetapi berpengaruh buruk pada kerja otak.

Ada berbagai faktor yang melatarbelakangi seseorang mengunakan narkoba. Alasannya berbeda-beda,

namun pada umumnya merupakan interaksi beberapa faktor resiko yang mendukung, yaitu faktor

individu dan lingkungan. 

 Individu : kurang percaya diri, kurang tekun dan cepat merasa bosan atau jenuh, rasa ingin tahu dan

ingin mencoba, mengalami depresi atau cemas, atau memiliki persepsi hidup yang tidak realistis.

Mereka percaya bahwa narkoba dapat mengatasi semua persoalan, atau memperoleh kenikmatan,

atau menghilangkan kecemasan, gelisah, takut, dan sebagainya.

 Lingkungan : perubahan dalam struktur social, besarnya pengaruh teman , besarnya pengaruh teman,

migrasi dari desa ke kota untuk mencari pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik merupakan

penyebab bertambahnya adiksi obat di antara orang muda di kota besar seperti Jakarta. kurangnya

pendidikan dan keterampilan (skill) dan , kurangnya penghayatan kehidupan beragama dalam keluarga

mau pun pribadi

b. Jenis-Jenis Narkoba dan Dampaknya

 OPIAT atau Opium (candu)

Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).

 Morfin

Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia.

Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot

atau pembuluh darah (intravena)

 Heroin/Putaw

Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi

melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni

berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). sangat

mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya

digunakan dengan cara disuntik atau dihisap. Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing

sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan

kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.

 Ganja/ Kanabis

Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama

yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara

dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.

 LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs

Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk

kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang

berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan

bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.

 Kokain

Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain

asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang

tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie,

srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi

beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar.

Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar

bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang

hidung bagian dalam.

 AMFETAMIN


amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan

tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan

keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama

ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat

mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan

dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil

dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus

(bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah

(intravena).

 ALKOHOL

Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas

peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh

alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang

lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh

jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi

euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi. Dikenal 3 golongan minuman

berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman

anggur/wine)


Dampak Negatif Narkoba

 Dampak negatif terhadap fisik

1. Kerusakan organ spt : otak, jantung ,paru-2,hati, ginjal, dll

2. Gejala putus obat/sakauw

3. Tertular penyakit berbahaya (hepatitis- hiv)

 Dampak negatif terhadap psikis : Cemas / takut , Halusinasi , agresif , mudah curiga , menutup diri ,

mudah tersinggung , acuh, dll

 Dampak negatif terhadap kehidupan social : Membolos , Berbohong , Prestasi menurun , Mencuri ,

Merampok , Mengganggu kestabilan Pekerjaan, dll

 Dampak Ekonomi

1. Narkoba mahal,uang terbuang percuma, jika sudah kecanduan biaya perawatan mahal, pada

akhirnya bisa bangkrut.

2. Orang yang sudah kecanduan narkoba kinerjanya tidak akan bagus lagi, sehingga kemungkinan

akan di pecat atau PHK sehingga akan menjadi Pengangguran.


c. Program Pencegahan Narkoba Di Sekolah

 Drugs Education

Drug education adalah edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, yang di rancang untuk

memberikan pengetahuan tentang narkoba, mengubah sikap terhadap penyalah gunaan narkoba,

serta perilaku menjauhi perbuatan penyalahgunaan narkoba. Contoh :

1. Kampanye anti narkoba,

2. Penelitian bahaya narkoba,

3. Kunjungan ke panti rehabilitasi

 Drugs Information

Drug information adalah kegiatan dengan memberikan informasi yang benar tentang narkoba dan

pencegahannya, sehingga siswa tidak merasa asing dengan narkoba itu sendiri. Dengan memberikan

informasi tentang narkoba ini akan memungkinkan siswa menerima dan memahami berbagai

pengetahuan tentang narkoba.

Tujuan dari program drug information adalah memberikan bekal pengetahuan yang benar tentang

bahaya narkoba, sehingga siswa memahami dampak negatifnya, dan tidak mudah tersugesti untuk

mencoba narkoba. Contoh : penyuluhan, pemutaran film, testimoni, pemberian bahan bacaan

tentang narkoba

 Provision Of Alternative Activity


provision of alternative activities adalah memberikan aktivitas lain yang bermanfaat bagi siswa

dengan tujuan mengalihkan perhatian dan pikiran siswa dari narkoba

Contoh : Kegiatan keagamaan, Kegiatan ekstrakurikuler, Out bond, Rekreasi.

 Interventions

intervensi adalah kegiatan campur tangan, dengan landasan sekolah mampu bertindak bijaksana.

Contoh : Razia, Pemeriksaan urine, Pengawasan, Alih tangan kasus pada pihak yang kompeten.